أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ
(Tahukah kamu orang yang mendustakan hari pembalasan?) atau adanya hari hisab dan hari pembalasan amal perbuatan. Maksudnya apakah kamu mengetahui orang itu? Jika kamu belum mengetahui:
فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
(Maka dia itulah) sesudah huruf Fa ditetapkan adanya lafal Huwa, artinya maka dia itulah (orang yang menghardik anak yatim) yakni menolaknya dengan keras dan tidak mau memberikan hak yang seharusnya ia terima.
وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
(Dan tidak menganjurkan) dirinya atau orang lain (memberi makan orang miskin) ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang yang bersikap demikian, yaitu Al-'Ash bin Wail atau Walid bin Mughirah.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ
(Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat.)
الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
(Yaitu orang-orang yang lalai dari salatnya) artinya mengakhirkan salat dari waktunya.
الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ
(orang-orang yang berbuat ria) di dalam salatnya atau dalam hal-hal lainnya.
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
(Dan enggan menolong dengan barang yang berguna) artinya tidak mau meminjamkan barang-barang miliknya yang diperlukan orang lain; apalagi memberikannya, seperti jarum, kapak, kuali, mangkok dan sebagainya.
(Tahukah kamu orang yang mendustakan hari pembalasan?) atau adanya hari hisab dan hari pembalasan amal perbuatan. Maksudnya apakah kamu mengetahui orang itu? Jika kamu belum mengetahui:
فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
(Maka dia itulah) sesudah huruf Fa ditetapkan adanya lafal Huwa, artinya maka dia itulah (orang yang menghardik anak yatim) yakni menolaknya dengan keras dan tidak mau memberikan hak yang seharusnya ia terima.
وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
(Dan tidak menganjurkan) dirinya atau orang lain (memberi makan orang miskin) ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang yang bersikap demikian, yaitu Al-'Ash bin Wail atau Walid bin Mughirah.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ
(Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat.)
الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
(Yaitu orang-orang yang lalai dari salatnya) artinya mengakhirkan salat dari waktunya.
الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ
(orang-orang yang berbuat ria) di dalam salatnya atau dalam hal-hal lainnya.
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
(Dan enggan menolong dengan barang yang berguna) artinya tidak mau meminjamkan barang-barang miliknya yang diperlukan orang lain; apalagi memberikannya, seperti jarum, kapak, kuali, mangkok dan sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar